Jakarta, 11 Maret 2026 — Menyambut momentum Lebaran dan meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik, Asuransi Jasindo menggaungkan Program Asuransi Mudik sebagai solusi perlindungan bagi masyarakat selama melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Buka Puasa Bersama Asuransi Jasindo dengan rekan-rekan media di Jakarta, Rabu (11/3), sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi, khususnya pada momen dengan tingkat mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan bahwa periode mudik Lebaran merupakan salah satu momen dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kesiapan dari sisi perlindungan risiko.
“Momentum mudik Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo ingin memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap rumah yang ditinggalkan,” ujar Brellian.
Menurut Brellian, program ini merupakan produk asuransi kecelakaan diri dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta yang memberikan perlindungan selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum, dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp 10 ribu. Program ini dilengkapi dengan sejumlah manfaat tambahan seperti perlindungan rumah tinggal, santunan ambulans, serta biaya evakuasi apabila terjadi kecelakaan.
Dengan mengaktifkan asuransi tersebut, masyarakat tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan, tetapi juga mendapatkan perlindungan lainnya antara lain asuransi kebongkaran rumah tinggal yang dapat memberikan ganti rugi hingga Rp 7,5 juta, asuransi kebakaran rumah tinggal dengan nilai ganti rugi hingga Rp 50 juta, santunan biaya evakuasi yang meliputi biaya evakuasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai hingga biaya pemulangan jenazah masing-masing maksimal Rp 1,5 juta, serta santunan ambulans akibat kecelakaan yang mencapai Rp 1,5 juta.
Melalui program ini, Asuransi Jasindo berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir untuk meninggalkan rumah selama periode libur Lebaran.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Asuransi Jasindo untuk menghadirkan produk perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi di Indonesia.
“Kami melihat kebutuhan perlindungan masyarakat terus berkembang, termasuk pada momentum dengan mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat,” tutup Brellian.
***
Tentang PT Asuransi Jasa Indonesia
Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum dengan kepemilikan 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Asuransi Jasindo telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun dalam memberikan perlindungan asuransi bagi pelaku bisnis dan masyarakat Indonesia. Serta terbukti tangguh untuk bangkit dari kondisi yang menantang dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan profesional dan terbaik.
Saat ini, Asuransi Jasindo fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable, baik pada bisnis penugasan pemerintah maupun non-pemerintah, serta memperkuat support business untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka, terutama untuk pertanggungan yang bersifat mega-risk.
Asuransi Jasindo juga senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya AKHLAK, sehingga Asuransi Jasindo melakukan pengembangan terhadap tata kelola dan manajemen risiko melalui penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) agar Perusahaan dapat menjaga Amanah yang dipercayakan oleh setiap tertanggung.